Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Provinsi Kaltim

Balikpapan (11/7) Dinas Sosial Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja Ombudsman Perwakilan Prov. Kaltim didampingi Bagian Organisasi dan Tata Laksana di Ruang Rapat Dinas Sosial. Maksud dan tujuan Ombudsman datang adalah untuk melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Sosial Balikpapan. Adapun dimensi yang menjadi penilaian dalam pelayanan publik adalah input, proses, output dan pengaduan.

Proses penilaian dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan studi dokumentasi terhadap kesesuaian penyelenggaraan pelayanan yang telah diatur oleh Pemerintah.

Selain Dinas Sosial, terdapat Instansi lainnya seperti Disdikbud, DPMPTSP, Disdukcapil, Puskesmas Baru Tengah dan Puskesmas Baru Ilir yang menjadi lokus penilaian di Pemerintah Kota Balikpapan.