Fasilitasi Rujukan PPKS ke Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam Samarinda
SAMARINDA - Berdasarkan hasil rekomendasi medis bahwa PPKS yang terjaring razia maupun dari laporan masyrakat adalah masuk kedalam kategori penyandang disabilitas mental gangguan kejiwaan sehingga diperlukan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa. Selanjutnya, Dinas Sosial Balikpapan memfasilitasi pengantaran rujukan PPKS tersebut ke RSJ Atma Husada Mahakam yang ada di Kota Samarinda. Hal ini diperlukan agar PPKS mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan tepat, selain itu dukungan dan reintegrasi sosial setelah PPKS dirawat juga diperlukan sehingga pemulihan PPKS berjalan maksimal dan dapat berfungsi sosial kembali di masyarakat.