Isu yang Diangkat : Belum optimalnya dukungan sosial keluarga terhadap pemulihan orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ ) .Gagasan Pemecahan Isu : Optimalisasi dukungan sosial keluarga terhadap pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ )

Pelaksanaan kegiatan Aktualisasi Teropong Jiwa ( Tanggap Ketuk Rumah Pendamping Orang Dengan Gangguan Jiwa ) ini turut membantu Dinas Sosial Kota Balikpapan khususnya Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Tindak Kekerasan dalam menjalankan visi Dinas Sosial Kota Balikpapan yaitu terwujudnya kemandirian Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang profesional dan berkualitas dan misi meningkatkan upaya – upaya rehabilitasi sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dengan adanya kegiatan Teropong Jiwa penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membantu penjalanan Tupoksi dari Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Balikpapan dalam memberikan pelayanan yang optimal terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dengan dibuatnya kegiatan Teropong Jiwa dapat mewujudkan kemandirian dan sisi humanistis dari keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam menangani/memperlakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca rawat inap di Rumah Sakit Jiwa atau pun pasca rehabilitasi sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental. Adanya Teropong Jiwa ini meningkatkan pelayanan Dinas Sosial Kota Balikpapan yang tidak hanya sebatas sebagai fasilitator tetapi mampu mengoptimalkan pelayanan secara administratif maupun sosial Orang Dengan Gangguan Jiwa melalui keluarga.

Kegiatan yang dilaksanakan :

  1. Pendataan Orang dengan Gangguan Jiwa.

Merekapitulasi data Orang Dengan Gangguan Jiwa yang mendapatkan pelayanan di Dinas Sosial Kota Balikpapan ke dalam aplikasi spreadsheet dan mensikronisasi data Orang dengan Gangguan Jiwa yang diperoleh dari Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.

  1. Membuat buku  pelayanan Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Daftar isian buku yang pertama adalah lembar identitas yang berisi identitas Orang Dengan Gangguan Jiwa, identitas keluarga (orang tua) dan identitas wali (istri/suami/keluarga lainnya). Daftar isian yang kedua berisi form pernyataan persetujuan keluarga terhadap pelayanan pekerja sosial dan 9 (sembilan) hal lainnya yang memerlukan persetujuan keluarga. Ketiga adalah lembar asesmen BPSS yang berisi 4 aspek penilaian diri Orang Dengan Gangguan Jiwa yaitu aspek biologis, psikologis, sosial dan spiritual. Keempat adalah lembar intervensi yang berisi mengenai tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh keluarga dalam penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa. Kelima adalah lembar monitoring terhadap pelaksanaan intervensi yang dilakukan oleh keluarga. Keenam adalah lembar terminasi berisi lembar pemutusan pelayanan pekerja sosial kepada orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang digunakan apabila keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telah mampu secara mandiri mengurus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Terakhir berisi lembar kontrol rawat jalan, rawat inap dan pelayanan rehabilitasi yang diterima Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hasil referensi yang telah didapatkan kemudian diolah untuk dimasukkan ke rancangan buku sesuai dengan daftar isi yang telah dibuat. Tema buku ini adalah jurnalku yang menjelaskan perjalanan/riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa. Buku ini digunakan sebagai arsip yang memudahkan untuk melihat riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa baik dari segi biologis, sosial, psikologis, spiritual dan riwayat pengobatan/rehabilitasi ODGJ.

  1. Membuat leaflet dan sticker.

Leaflet dirancang berisi pemahaman dasar mengenai Orang Dengan Gangguan Jiwa seperti definisi mengenai Orang Dengan Gangguan Jiwa / penyandang disabilitas mental yang diambil dari sumber Undang Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, materi-materi yang diberikan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas yang  berisi gejala-gejala seseorang dapat dikatakan mengalami gangguan jiwa, penyebab gangguan jiwa, penyebab kambuhnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan penanganan pertama ketika kambuh. Selanjutnya, leaflet berisi peran keluarga dalam menangani anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, indikator keberhasilan keluarga dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa dan alur penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Sticker dirancang dengan menekankan untuk mengkampanyekan bagaimana memperlakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) seperti anggota lainnya terutama dalam hal pelibatan dalam kegiatan keluarga dan perlunya dukungan keluarga secara fisik, psikis dalam mendampingi Orang Dengan Gangguan Jiwa.

  1. Sosialisasi melalui home visit ke keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa

Sosialisasi dilaksanakan bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Sepinggan Baru dan Sepinggan Raya. Sosialisasi dilaksanakan dengan melakukan asesmen dasar/asesmen lanjutan terhadap anggota keluarga dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sesuai dengan buku yang telah dibuat. Selain itu dalam sosialisasi dilakukan penyampaian edukasi dan motivasi terkait dengan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa yang dapat dilakukan oleh keluarga.

  1. Membuat forum komunikasi keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa

Membuat grup WhatsApp yang bernama Teropong Jiwa sebagai forum komunikasi bagi pendamping/keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Forum ini dibuat sebagai sarana koordinasi, sharing informasi dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa. WhatsApp hanya diperuntukkan bagi keluarga/pendamping Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).