PENELUSURAN KELUARGA ODGJ DI KELURAHAN BARU TENGAH
Pekerja Dinas Sosial Kota Balikpapan bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Sosial Kota Samarinda menindaklanjuti kegiatan pengembalian ke keluarga atas ODGJ ‘AR’ pada Senin (11/8/2025) di Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ‘AR’ dapat kembali mendapatkan hak-haknya dengan baik, seperti hak atas identitas hingga hak atas perlindungan dan pengasuhan yang memadai.

“Petugas perlu mengadakan asesmen atau tinjauan kembali. Mengingat klien disabilitas tersebut menunjukkan banyak perubahan, sehingga bisa dikembalikan ke keluarga,” jelas Agus Winarto, pekerja Dinas Sosial Provinsi Kalimantar Timur Unit Disabilitas yang turut andil dalam kegiatan penelusuran.

Awalnya ‘AR’ telah melewati perawatan dan pengasuhan intensif di RSJD Atma Husada Mahakam sebelum dirujuk ke Panti Sosial Bina Remaja, Kota Samarinda. Kemudian, ‘AR’ dinyatakan dapat dikembalikan kepada keluarganya. Di sisi lain, pengembalian kepada keluarga turut dilakukan agar ‘AR’ tidak mengalami penurunan fungsi sosial akibat terlalu lama tinggal di suatu lembaga.

Akan tetapi, pihak keluarga menuturkan bahwa mereka masih membutuhkan waktu untuk menerima kembali kehadiran ‘AR’ dikarenakan beberapa faktor. Oleh karena itu, untuk sementara waktu ‘AR’ akan ditempatkan kembali di Panti Sosial Bina Remaja, Kota Samarinda.